5 Keuntungan Jika Anda Memiliki Izin Usaha Tetap

5 Keuntungan Jika Anda Memiliki Izin Usaha Tetap
sumber gambar: pexels.com

Setiap pelaku usaha pastinya menginginkan jika usahanya lancar walaupun harus menghadapi permasalahan yang setiap saat kerap muncul. Salah permasalahan yang kadang juga menjadi penghambat yakni mengenai izin usaha. Kerap kali izin usaha menjadi permasalahan yang bisa berurusan dengan hukum. Banyak juga yang meremehkan izin usaha ini, hingga muncul masalah dikemudian hari.

Jika Anda menginginkan usaha yang lancar, maka dengan memiliki surat izin usaha atas usaha yang Anda jalani, baik izin usaha tetap, izin usaha industri maupun izin-izin yang berkaitan dengan usaha lainnya. Anda akan lebih nyaman dalam menjalankan usaha, tidak takut lagi terkena gusuran dari Satpol PP. Dengan memiliki unsur legalitas dari usaha yang Anda jalani, maka akan sangat menentukan keberlangsungan usaha Anda kedepannya.

Keberadaan izin usaha dalam melengkapi kegiatan bisnis yang Anda lakukan, memiliki arti penting sebagai sarana perlindungan hukum. Nah, keuntungan apa saja jika Anda memiliki izin usaha tetap:

1. Sarana perlindungan hukum

Kepemilikan izin usaha akan membuat seorang pengusaha menjauhkan kegiatan usaha dari tindakan pembongkaran dan penertiban. Rasa aman dan nyaman tentu akan Anda rasakan jika memiliki izin usaha. Anda tidak lagi dihantui rasa takut dan cemas adanya tindak pembongkaran dari pihak berwenang.

Legalitas merupakan sarana dari pemerintah agar Anda dapat merasakan kenyamanan dalam melakukan kegiatan usaha yang Anda jalani. Anda juga setidaknya harus paham seluk beluk sistem birokasi untuk mendapatkan izin usaha tersebut. Anda juga harus mengetahui berapa biaya administrasi resmi yang dikenakan untuk mengurus syarat administrasinya.

Namun Anda tidak usah takut di pemerintahan yang sekarang, di era Presiden Jokowi. Kegiatan pungutan liar ketika mengurus surat izin usaha ini lambat laun mulai terkikis. Mengingat sanksi yang diberikan begitu berat, bahkan hingga diberhentikan jika terbukti kedapatan melakukan pungli.

Baca Juga: 3 Strategi Jitu Membangun Bisnis yang Sehat

2. Sarana promosi gratis

Promosi juga merupakan salah satu sarana penting untuk mendongkrak omzet penjualan Anda. Dan dengan mengurus izin usaha, secara tidak langsung Anda telah melakukan serangkaian promosi. Mengapa demikian? Pencatatan izin usaha ini langkah awalnya, Anda akan melalui kantor kelurahan atau kecamatan. Para petugas tentu akan menanyakan kepentingan apa atas pengajuan izin usaha dan bertanya seputar kegiatan usaha yang Anda dirikan tersebut.

Komunikasi yang terjalin secara personal tentu menjadi ajang promosi secara individu. Setelah usaha Anda terdaftar dalam kelembagaan pemerintah, hal ini membuat setiap orang dapat mengakses data-data tentang usaha Anda dan ini menjadikan ajang promosi secara inventaris.

3. Bukti kepatuhan Anda terhadap aturan hukum

Dengan memiliki unsur legalitas dari kegiatan usaha Anda, seorang pengusaha berarti telah mematuhi aturan-aturan hukum positif yang berlaku di negara kita. Anda secara tidak langsung juga telah menegakkan budaya disiplin dan hal ini akan membantu pemerintah dalam hal penentuan kebijakan dalam dunia usaha. Kepatuhan ini merupakan bentuk terkecil dari seorang pengusaha yang dapat dilakukan terhadap negara dan pemerintahan serta masyarakat sekitar.

4. Memudahkan untuk mendapatkan suatu proyek

Ada beberapa kegiatan usaha yang tidak bisa lepas dari proses pemenangan tender suatu proyek baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah. Dan izin usaha adalah salah satu syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang pengusaha jika ingin memenangkan proyek tersebut.

Dengan mengantongi kepemilikan izin usaha, Anda memiliki dokumen-dokumen yang memiliki legalitas hukum. Secara garis besar, izin usaha ini menjadi sarana untuk mengembangkan usaha Anda menjadi lebih besar.

Baca Juga: 10 Tanda Bisnis yang Bersih dan Sehat

5. Mempermudah pengembangan usaha

Setelah usaha Anda mengalami perkembangan yang cukup signifikan, aliran modal dan keuntungan mengalir lancar, konsumen Anda semakin bertambah dan berkembang menjadi pelanggan tetap, kondisi ini tentu akan membuat Anda tergerak untuk melakukan ekspansi bisnis.

Dengan membuka cabang-cabang usaha baru yang akan membuat usaha Anda semakin berkembang, maka akan dapat menjangkau para pelanggan Anda yang berada di wilayah lain. Dengan memiliki izin usaha baik izin usaha tetap atau izin usaha industri lengkap dengan dokumen-dokumen resmi lainnya tentu akan memudahkan Anda untuk mendapatkan aliran dana segar untuk merealisasikan keinginan tersebut.

Nah, sudahkah Anda mengurus izin usaha tetap?

inspire

Inspire Management Consulting adalah sebuah perusahaan management consultant yang bergerak di bidang general management dengan fokus utama pada sistem manajemen dan pengelolahan sumber daya manusia. Salah satu layanan Inspire yaitu jasa legal service untuk membantu Anda mengurus semua kelengkapan dokumen legal dan administratif untuk bisnis Anda. Percayakan legalitas bisnis dan pelatihan karyawan Anda ke Inspire.

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.