Polda Sulawesi Selatan menetapkan sebanyak 17 orang tersangka pencetak dan pengedar uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan dari 17 tersangka, dua di antaranya adalah pegawai Bank BUMN, beberapa pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, termasuk Kepala Perpustakaan.
“Mereka transaksi jual beli uang palsu. Dia menggunakan, dia juga menjual dan sekalian juga membeli. Transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja, jadi statusnya saja di situ,” kata Yudhiawan saat konferensi pers, Kamis, 19 Desember 2024 seperti dilansir dari Antara.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun hingga seumur hidup.
Polisi menemukan berbagai barang bukti di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Gowa, di antaranya:
- Mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine.
- 738 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu belum dipotong.
- 397 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu yang belum terpotong.
- 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp800 ribu.
- Ribuan lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu yang gagal produksi.
- Peralatan pendukung pencetakan uang palsu.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan institusi pendidikan dan pegawai negara. Proses hukum terhadap para pelaku masih berlangsung.
Source: tempo
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan , pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu adalah pengusaha kecil dan menengah.
“Begitu dia dapat uang palsu, dan menyetorkan uang itu ke bank kan ditolak. Berarti kerugian langsung yang dialami mereka” katanya.
Bhima Mengatakan peredaran uang palsu lebih banyak terjadi di sektor informal, yang mana transaksi uang tunai masih mendominasi dibandingkan secara daring atau digital.
Source: Kompas
Solusi Aman Transaksi Digital
Untuk menghindari risiko uang palsu, menggunakan transaksi digital adalah pilihan yang tepat. Salah satu metode pembayaran digital yang populer di Indonesia adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS membuat pembayaran lebih mudah, cepat, dan aman.
Kelebihan Menggunakan QRIS
- Terhindar dari Uang Palsu
Dengan QRIS, tidak ada lagi transaksi menggunakan uang tunai, sehingga risiko menerima uang palsu bisa dihilangkan sepenuhnya. - Mudah Digunakan
Pengusaha hanya perlu memiliki satu kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan bank. - Semua Transaksi Tercatat Otomatis
Dengan QRIS, semua transaksi akan tercatat secara digital. Ini memudahkan pengusaha untuk mengelola keuangan mereka. - Cocok untuk Semua Jenis Usaha
Baik usaha kecil maupun besar bisa menggunakan QRIS tanpa biaya yang tinggi. QRIS dirancang agar mudah diakses oleh siapa saja. - Mendukung Ekonomi Digital
Menggunakan QRIS berarti ikut membantu perkembangan ekonomi digital di Indonesia, yang juga menjadi tujuan pemerintah.
Kesimpulan
Masalah uang palsu adalah pengingat penting bagi kita untuk beralih ke cara pembayaran yang lebih aman. QRIS adalah solusi yang tepat karena melindungi pelaku usaha dari risiko uang palsu, sekaligus membuat transaksi lebih cepat dan nyaman. Dengan QRIS, kita tidak hanya melindungi usaha kita, tetapi juga mendukung kemajuan teknologi keuangan di Indonesia. Yuk, mulai gunakan QRIS untuk masa depan yang lebih aman dan efisien!. Daftar QRISmu di sini Proses Cepat dan Mudah!