Bagaimanakah cara daftar merchant OVO, Gopay, Dana, LinkAja secara online dan gratis?
Mungkin, pertanyaan itulah yang saat ini terlintas di pikiran Anda saat tahu betapa menjanjikannya keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika bergabung sebagai merchant. Apalagi, melihat banyaknya riset dan data yang menyebutkan bahwa saat ini pengguna e-wallet di Indonesia semakin meningkat.
Seperti yang dipaparkan oleh Bank Indonesia, selama tahun 2018 transaksi melalui e-wallet melonjak hingga Rp 21,57 triliun. Bahkan, jumlah e-wallet yang mendapat lisensi pun mencapai 38 aplikasi. Tentu sebuah capaian yang sangat baik menuju era cashless society.
Sebagai pengusaha, kita tahu dengan mendaftar merchant e-wallet akan banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan. Mulai dari pengelolaan uang yang lebih mudah dan praktis, toko/ usaha kita terkesan lebih modern dan kekinian, terhindar dari resiko peredaran uang palsu, berpeluang mendapat program promo, dan yang sangat bermanfaat adalah memudahkan analisa penjualan karena adanya riwayat transaksi yang bisa dicek secara real-time.
Baca Juga: Keuntungan Daftar Merchant E-Wallet
Karena itulah, sebaiknya Anda mendaftar merchant e-wallet sesegera mungkin. Kemarin, kita telah membahas bahwa sebelum memutuskan untuk mendaftar merchant e-wallet, Anda perlu memperhatikan 3 kriteria, yaitu: jumlah pengguna, bentuk kerjasama yang ditawarkan, serta kemudahan sistem pendaftaran yang disyaratkan.
Dari 3 kriteria tersebut, kami menyarakankan Anda mendaftar merchant OVO dan Gopay yang menjadi e-wallet dengan jumlah pengguna terbanyak di Indonesia.
Berikut adalah cara daftar merchant OVO dan Gopay.
Cara Daftar Merchant OVO
Untuk mendaftar merchant OVO, Anda cukup mengirim email dengan melampirkan beberapa data, yaitu:
- Identitas Pemilik Usaha, meliputi: nama, nomor yang bisa dihubungi, dan alamat email
- Identitas Usaha, meliputi: nama toko/ gerai, bidang usaha, jenis usaha (kecil/ besar), dan alamat lengkap toko/ gerai (sertakan nama kota dan kode pos)
- Data pendukung, meliputi: dokumen proposal pengajuan kerjasama (format PDF), dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Kirim semua data tersebut ke email: merchant.support@ovo.id. Nantinya, tim OVO akan menghubungi Anda jika data pengajuan kerjasama sudah terpenuhi.
Cara Daftar Merchant Gopay
Tidak jauh berbeda dengan cara daftar OVO, untuk mendaftar merchant Gopay juga sangatlah mudah. Gopay membagi 2 jenis pendaftaran merchant, yaitu untuk perseorangan dan perusahaan.
#Perseorangan
Jika usaha Anda termasuk perseorangan (bukan Badan Usaha yang berbadan hukum), maka Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:
- KTP pemilik usaha
- Buku tabungan/ rekening ponsel pemilik usaha (diutamakan rekening BCA/ CIMB)
- Foto outlet/ toko/ kios Anda
#Perusahaan
Jika usaha Anda berbentuk perusahaan (berbedan hukum), maka dokumen yang perlu Anda siapkan antaralain:
- KTP pemilik usaha
- Buku tabungan/ rekening ponsel pemilik usaha (diutamakan rekening BCA/ CIMB)
- Foto outlet/ toko/ kios Anda
- Informasi outlet
- Foto/ scan NPWP pemilik usaha/ perusahaan
- Foto/ scan SIUP
Setelah menyiapkan semua data tersebut, Anda bisa langsung mulai mendaftar secara online melalui link: www.account.gobiz.co.id/register. Nantinya, data yang Anda kirimkan melalui website tersebut akan diproses maksimal selama 10 hari.
Baca Juga: Cashless Society, Untung atau Rugi?
Bagaimana? Cara daftarnya memang mudah ya, tinggal mengirim dokumen secara online. Tapi, Anda masih harus daftar satu per satu. Daftar merchant OVO sendiri, daftar merchant Gopay sendiri, dan nanti jika ingin mendaftar merchant Dana, LinkAja, atau e-wallet lainnya, Anda juga harus mendaftarnya sendiri-sendiri. Tentu membutuhkan banyak waktu.
Untungnya, mulai Januari 2020, Bank Indonesia telah menerapkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang memungkinkan Anda menerima berbagai pembayaran digital hanya dengan sekali mendaftar merchant. Lebih lengkapnya, baca pembahasan berikut.
Lebih Praktis dengan Daftar InterActive QRIS
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code yang diluncurkan oleh BI di awal tahun 2020. Sistem ini dijadikan standar pembayaran digital nasional yang direkomendasikan untuk seluruh pemilik usaha/ merchant yang melayani pembayaran digital.
Dengan menggunakan QRIS, Anda cukup mendaftar 1x untuk menjadi merchant berbagai brand e-wallet. Bahkan, Anda hanya perlu menyediakan 1 QR Code yang bisa menerima pembayaran dari berbagai jenis aplikasi pembayaran. Sehingga, Anda tidak perlu pajang banyak QR Code di toko Anda, karena hanya dengan 1 QRIS Anda bisa menerima pembayaran digital dari berbagai e-wallet.
Baca Juga: Inilah E-Wallet Favorit Orang Indonesia
Tertarik mendaftar QRIS? Daftar InterActive QRIS saja. Anda cukup mendaftar 1x dan bisa langsung menerima pembayaran dari berbagai e-wallet, seperti OVO, Gopay, Dana, LinkAja, hingga ShopeePay. Bahkan, Anda cukup menyediakan 1 QR Code untuk menerima berbagai aplikasi pembayaran tersebut.
Lebih praktis kan? Makanya, langsung daftar InterActive QRIS di sini.
12
Untuk info/keluhan hub cs kami via WhatsApp: 0877-8089-0352
The rapid inflow of positively charged ions sodium and calcium results in normal myocardial depolarization cialis tablets for sale