Bagi Anda pemilik usaha yang menggunakan QRIS sebagai sistem pembayaran, sudah tahukah dengan istilah settlement? Nah, untuk memahami dengan lebih jelas, yuk baca artikel ini sampai habis.
Settlement QRIS
Settlement adalah proses penyelesaian dari sebuah transaksi pembayaran. Proses settlement dilakukan ketika penjual telah menyelesaikan pesanan dan pembeli juga sudah melakukan pembayaran. Biasanya, settlement digambarkan ketika terjadi transaksi yang terjadi bersifat nontunai misalnya pembayaran digital dengan e-wallet, kartu kredit, ataupun QRIS. Jadi, proses settlement hanya bisa dilakukan pada transaksi yang sudah selesai mulai dari penjualan barang sampai pelunasan pembayaran.
Setiap merchant yang menerima pembayaran dengan QRIS pasti ingin dananya segera masuk ke rekening mereka. Ada berita bagus jika Anda mendaftar QRIS melalui QRIS.id, proses settlement akan dilakukan secara otomatis.
Syarat & Ketentuan Settlement QRIS
Dilansir dari website resmi QRIS.id, berikut ini syarat dan ketentuan proses settlement:
- Proses settlement hanya bisa dilakukan pada hari & jam kerja, dari Senin sampai Jumat jam 09.00-17.00 WIB.
- Hari Minggu, hari libur atau cuti bersama tidak ada proses settlement.
- Proses dari pengajuan sampai masuk ke rekening paling cepat 2 hari dan paling lama 5 hari kerja.
- Settlement bisa diproses otomatis setiap hari jika saldo lebih dari Rp 25.000.
- Transaksi dengan nominal Rp 25.000 sampai Rp 50.000, dikenakan biaya admin sebesar Rp 2.000/ settlement. Khusus untuk bank tujuan BCA, BRI, dan Mandiri.
- Transaksi di atas Rp 50.000, biaya admin yang dikenakan sebesar Rp 3.000/ settlement.
- Selain Bank BCA, BRI, dan Mandiri, tujuan bank lain akan dikenakan biaya tambahan SKN Rp 2.900/ settlement. Jadi total biaya admin settlement Rp 3.000 + SKN Rp 2.900 = Rp 5.900.
Baca Juga: Pentingnya Menyediakan Beragam Metode Pembayaran
Cara Cek Settlement QRIS
1. Dashboard QRIS
Sedangkan cara mengecek settlement ada 2 metode. Yang pertama login melalui dashboard QRIS https://m.qris.id/login. Setelah memasukkan username (email) dan password, Anda bisa melihat histori settlement disana. Jika belum memiliki username dan password, berarti Anda belum mendaftar di QRIS.id.
2. Aplikasi QRIS.ID
Aplikasi QRIS.ID sudah bisa diunduh di Google Playstore dan Appstore. Anda juga harus login terlebih dahulu dan klik ke bagian “Settlement” untuk melihat histori settlement. Fitur lain dari aplikasi QRIS.ID adalah mendaftar sebagai pengguna QRIS baru, melihat histori transaksi, dan mengunduh kode QR untuk bertransaksi.
Baca Juga: Waspada! Inilah Tanda-Tanda Usaha Anda Mengalami Kerugian
Demikian penjelasan cara cek settlement QRIS yang ternyata sangat mudah jika Anda mendaftar QRIS di QRIS.id. Nantikan artikel selanjutnya seputar tips bisnis, strategi marketing, dan teknologi hanya di Intermezzo.